SPT Tahunan Orang Pribadi UMKM

SPT Tahunan Orang Pribadi UMKM

Mulai Rp. 1.500.000,- s.d. Rp. 5.000.000,-

Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi:
  • UMKM
  • Freelance
  • Dokter, Pengacara, Notaris, dll

Konsultasi, Pengisian SPT, Ebilling, Penyetoran, Pelaporan


DATA YANG DIPERLUKAN
1. Rekap omset bruto (Per bulan)5. Daftar harta
2. Bukti setor pajak (Jika ada)6. Daftar utang
3. Bukti Potong (Jika ada)7. SPT Tahunan terakhir (Jika ada)
4. Daftar penghasilan lain (Jika ada)
Silahkan mengisi form dibawah ini untuk mulai berkomunikasi dengan customer service kami.
Kontak Kami