Bea Materai

Pajak atas dokumen hukum atau kuitansi di atas nominal tertentu. Tarif Rp10.000 per dokumen. Berlaku untuk: Perjanjian Akta notaris Surat berharga Dokumen ...

Pajak atas dokumen hukum atau kuitansi di atas nominal tertentu. Tarif Rp10.000 per dokumen. Berlaku untuk:

Perjanjian

Akta notaris

Surat berharga

Dokumen transaksi di atas Rp5 juta

Pajak 360
22 Sep 2026   13 kali
Silahkan mengisi form dibawah ini untuk mulai berkomunikasi dengan customer service kami.
Kontak Kami