Keadilan Pemajakan Ekonomi Digital: Menyelaraskan Beban Pajak Antara Influencer Terkenal dan Pelaku Usaha Konvensional

Keadilan ...

Keadilan perpajakan menuntut perlakuan yang setara bagi wajib pajak dengan kemampuan ekonomi yang sama (horizontal equity) serta beban yang lebih berat bagi yang berpenghasilan lebih tinggi (vertical equity). Muncul diskursus publik mengenai potensi ketidakadilan ketika seorang influencer muda berpenghasilan miliaran rupiah dari unggahan media sosial tampak minim berkontribusi dibandingkan pelaku usaha konvensional atau buruh pabrik yang dipotong pajaknya secara ketat sejak hari pertama bekerja.

Penyelarasan beban pajak memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi digital tidak menciptakan kelas istimewa yang kebal pajak, sehingga tercipta iklim persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan di semua sektor.

 

Kesimpulan: Keadilan pajak menuntut kesetaraan kontribusi: siapapun yang menikmati buah kemakmuran ekonomi di Indonesia, baik dari kios pasar tradisional maupun dari layar media sosial, wajib memikul tanggung jawab fiskal yang proporsional.

Pajak 360
22 Sep 2026   6 kali
Silahkan mengisi form dibawah ini untuk mulai berkomunikasi dengan customer service kami.
Kontak Kami