
Di era ekonomi
tanpa batas (borderless economy), pelaku penghindaran pajak menggunakan
teknologi canggih seperti aset kripto terdesentralisasi, protokol Decentralized
Finance (DeFi), dompet digital lintas negara, dan kecerdasan buatan untuk
menyembunyikan kekayaan (hidden wealth) dari jangkauan otoritas domestik.
DJP dituntut
untuk mengimbangi kecanggihan teknologi tersebut dengan mengadopsi perangkat
analisis blockchain (blockchain forensics), meningkatkan kapasitas intelijen
siber, serta memperkuat pertukaran informasi pajak aset kripto secara
internasional.Kerjasama multilateral menjadi satu-satunya benteng pertahanan
bagi negara berkembang untuk melacak aset warga negaranya yang disembunyikan di
jaringan finansial digital global.
Kesimpulan: Dalam lanskap
ekonomi tanpa batas, pengawasan pajak konvensional lumpuh total tanpa
penguasaan teknologi investigasi digital tingkat tinggi serta kerja sama
intelijen keuangan global yang proaktif.