
Transfer pricing adalah penetapan
harga transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa. Prinsip
arm's length mensyaratkan bahwa harga transaksi antar pihak berelasi harus sama
dengan harga yang akan disepakati oleh pihak independen. Dokumen TP Doc (Master
File, Local File, dan CbCR) wajib disiapkan oleh wajib pajak dengan peredaran
bruto tertentu. Risiko sanksi meliputi koreksi pajak, sanksi administratif, dan
potensi pemeriksaan mendalam.
Kesimpulan: Transfer pricing adalah area sensitif yang memerlukan dokumentasi yang solid. Perusahaan multinasional harus memastikan kebijakan transfer pricing selaras dengan prinsip kewajaran untuk menghindari sengketa pajak yang berkepanjangan.